Sabtu, 22 November 2008

GIMANA SIH SUPAYA DAPAT PENGHASILAN GANDA?


Gimana ya...?

Pertama menurutku kita harus punya semangat, punya target, punya perencanaan yang matang, punya hasrat dan antusiasme akan tujuannya.


Punya apalagi nih ?

Punya kemauan yang keras, tekad bulat dan keberanian
dan punya harga diri.
Punya apalagi nih ?
punya sedikit modul, duit gitu. & pastikan belajar ama para pakarnya seperti safir sunduk
Dalam buku ini ada 5 kiat agar seorang pengusaha bisa jadi kaya:
1. Pisahkan Keuangan Usaha dengan Keuangan Pribadi
2. Kendalikan Pemasukan dan Pengeluaran Anda
3. Proteksi, proteksi, proteksi
4. Miliki Investasi Lain Selain Usaha
5. Lakukan Analisis Ketika Ingin Membuka Usaha Baru



2 komentar:

Denni Lukito mengatakan...

Siiip bgt blognya mas alvan,sukses buat anda

syabab mengatakan...

Akhirnya Berakhirlah Drama “Penyesatan dan Amandemen” Perjanjian Keamanan; Pemerintah Irak Juga Menyetujui Draft Pemberian Mandat Kepada Amerika untuk Menguasai Irak!
بسم الله الرحمن الرحيم


AKHIRNYA BERAKHIRLAH DRAMA

“PENYESATAN DAN AMANDEMEN” PERJANJIAN KEAMANAN;

PEMERINTAH IRAK JUGA MENYETUJUI DRAFT PEMBERIAN MANDAT KEPADA AMERIKA UNTUK MENGUASAI IRAK!


Pemerintah Irak kemarin, hari Ahad, 16 Nopember 2008 telah menyetujui perjanjian keamanan dengan pemerintah Amerika Serikat. Pemerintah Irak juga mengumumkan telah mengajukan persetujuannya atas perjanjian tersebut kepada parlemen Irak. Padahal siapapun tahu, bahwa kekuatan yang berpengaruh di parlemen itu sama saja dengan kekuatan yang menguasai pemerintahan yang telah menyetujui perjanjian tersebut.

Perjanjian ini, berdasarakan apa telah terungkap, meski yang disembunyikan sesungguhnya jauh lebih besar lagi, merupakan sesuatu yang sangat berbahaya. Ambang batas bahayanya sampai mendorong pemerintah Irak yang dibentuk oleh Amerika, sebelum menandatangani perjanjian itu, terdorong membuat penyesatan, dan apa yang diklaim sebagai perdebatan dan amandemen… Tentu, itu merupakan upaya untuk me-make up wajah buruk perjanjian tersebut. Meskipun begitu, tetap saja langkah itu tidak bisa mengubah apapun, atau mengamandemen satu pun perkara mendasar yang ingin diwujudkan oleh Amerika melalui pendudukannya di Irak!

Sesungguhnya ketika Amerika Serikat menduduki Irak secara brutal, Amerika menginginkan dua hal:

Pertama, menjadikan Irak sebagai basis Amerika Serikat, baik secara politik maupun militer untuk menguasai kawasan (Timur Tengah), dimana serangan-serangan militernya yang brutal itu tidak akan bisa dihalang-halangi, baik melalui otoritas maupun juridis, di dalam dan di luar negeri.

Kedua, menguasai sumber kekayaan alam utama di Irak, yaitu “minyak” dan semua kekayaan yang dimilikinya.

Dua hal ini justru tidak tersentuh, baik dalam perdebatan maupun proses amandemen. Ini merupakan fakta real, dan tampak nyata bagi setiap politisi, juga siapa saja yang masih memiliki akal dan pendengaran, sementara dia pun menyaksikannya. Hanya saja, Amerika telah memposisikan point-point lain, di luar kedua point tersebut, sebagai pasal yang ditelan mentah-mentah di dalam proses yang disebut-sebut sebagai perdebatan dan amandemen itu…

Siapa saja yang mencermati perjanjian yang telah disetujui oleh pemerintah, tentu akan melihat adanya dua hal yang benar-benar terwujud dalam perjanjian tersebut:

1- Dalam naskah perjanjian tersebut dinyatakan adanya persetujuan untuk mempertahankan militer Amerika secara legal dan sah hingga akhir tahun 2011 M, dimana pasukannya tidak akan tersentuh oleh keburukan apapun!

Lebih dari itu, naskah perjanjian tersebut bahkan menyatakan, bahwa apapun aktivitas bersenjata untuk menentang militer AS dinilai sebagai aksi terorisme yang wajib ditumpas, bukan hanya oleh militer Amerika, tetapi pemerintah Irak juga berkewajiban untuk memerangi aksi terorisme ini!

Setelah itu, serangan militer Amerika, baik kepada orang maupun rumah, meski dikatakan berada di wilayah juridiksi Irak, namun keputusan itu sebagai serangan dan penodaan terhadap orang dan rumah ditetapkan oleh perjanjian tersebut agar dikembalikan kepada keputusan Komisi yang dibentuk oleh kedua belah pihak! Setiap orang yang berakal pasti tahu, bahwa keputusan Komisi yang terdiri dari pasukan pendudukan, dan pemerintah bentukan pasukan pendudukan itu, keputusannya hanya akan dikendalikan oleh pasukan pendudukan. Sebutan pemerintahan bersama itu tidak lebih dari sekedar saksi atas berbagai kejahatan pendudukan.

Adapun pernyataan para pejabat pemerintah Irak, yang berjanji bahwa Amerika tidak akan menyerang negara tetangga, itu tidak lebih dari pepesan kosong, bagaikan tong kosong nyaring bunyinya. Padahal serangan Amerika terhadap Abu Kamal di Suriah, tidaklah jauh dari kita!

2- Mengenai kekayaan alam, dalam naskah perjanjian tersebut disebutkan bahwa Amerika Serikat adalah penanggungjawab bagi perlindungan kekayaan alam Irak, yang bersumber dari pemasukan minyak! Dengan kata lain, pengawasan dalam bidang keuangan berada di tangan Amerika Serikat. Amerikalah yang menguasai kekayaan alam ini; baik yang berkaitan dengan pendapatan maupun pengeluarannya. Apakah setelah pengawasan ini, masih ada pengawasan lain?!

Begitulah. Perjanjian ini jelas telah ”melegalkan” cengkeraman dan kekuasaan pasukan pendudukan terhadap negeri dan penduduknya, baik di Irak maupun di luar Irak, di kawasan tersebut. Jadi, perjanjian ini merupakan keburukan yang tersebar ke mana-mana, dan menjadikan Irak berada di bawah mandat Amerika, bukan saja secara politik tetapi juga militer. Disamping pengawasan di bidang keuangan, yang juga telah menjadi undang-undang, merupakan wewenang penguasa mandat (Amerika)!